Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
- Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
- Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
- Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
PROFIL KEPALA DESA KADEMANGAN
DATA PERORANGAN
Nama : Drs. HENDRO WAHYUADI
Tempat Tgl Lahir : Jombang, 29 September 1965
Agama : Islam
Pendidikan Terakhir : S1 Pendidikan Ekonomi
Alamat : Dusun Kebondalem RT 002 RW 004 Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung
Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur
Pekerjaan : Kepala Desa Kademangan
RIWAYAT PEKERJAAN
- Kepala Dusun 2003- 2013
- Kepala Desa 2014 - sekarang